GUC6TSY6BUz0BUWlTUG0Gfz5GA==
Light Dark
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda APBD 2026: Fokus pada Ketahanan Pangan dan Daya Saing Daerah

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda APBD 2026: Fokus pada Ketahanan Pangan dan Daya Saing Daerah

Daftar Isi



Garispublik.id, Kabupaten Pringsewu - Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu. Penyampaian tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta sejumlah peraturan lain yang mengatur hubungan keuangan dan tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam paparannya, Bupati Riyanto menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Seluruh tahapan penyusunan APBD telah mengikuti ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat pekon, kecamatan, hingga kabupaten. Proses tersebut mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan provinsi. Selain itu, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 juga telah disepakati bersama DPRD pada 15 Agustus 2025 lalu.

Menurut Bupati Riyanto, arah kebijakan penyusunan APBD 2026 selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pringsewu 2025–2045. Fokus utamanya adalah meningkatkan daya saing daerah, memperkuat ketahanan pangan, serta mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Tema pembangunan Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 adalah ‘Pemantapan Ketahanan Pangan dan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif’,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah agar pelaksanaannya tetap efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Adapun lima prioritas pembangunan Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 meliputi:
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
2. Mengembangkan potensi keunggulan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan inovatif.
4. Mempertahankan ketahanan serta kemandirian pangan.
5. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar secara berkelanjutan.

Dengan arah kebijakan dan prioritas tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads